SELAMAT DATANG DI ASGUN INSTITUTE " BANGKIT BERSAMA KAUM MUDA!!! MARI BERBUAT AGAR HIDUP BERMANFAAT " Asgun Institute

"Bangkit Bersama Kaum Muda" "Kami Siap Memegang Amanat!"

"Bangkit Bersama Kaum Muda" "Kami Siap Memegang Amanat!"
"Mari Berbuat Agar Hidup Bermanfaat"

Jumat, 27 Juni 2008

SAYANG ANAK (Antara Kesejatian dan Kebutaan)

Oleh : Asep Gunawan

“Sayang anak, sayang anak,” teriak lelaki muda pedagang aneka mainan anak-anak di sudut Pasar Rebo, Purwakarta. Sambil kedua tangannya (memaksa) menawarkan “momobilan” dan “rorobotan” kepada anak balita dalam gendongan ibunya, tiada henti mulutnya berteriak membujuk : “Sayang anak, sayang anak. Ayo de, ini mainan bagus. Bisa jalan sendiri dengan remote kontrol.”
Si anak yang terkantuk-kantuk, mendapat serangan bertubi-tubi seperti itu, menjadi “curinghak”. Mula-mula hanya melihat, kemudian memperhatikan, lalu kemudian mengelus. Bisa diduga, si anak lalu merengek minta di belikan “momobilan” itu.
Kini tinggal si ibu yang sedikit agak kebingungan. Ibarat buah simalakama; jika dicuekin, si anak akan semakin keras merengek dan juga khawatir disangka tidak sayang anak (minimal oleh pedagang tadi). Jika dibelikan, jelas kontraproduktif dengan program pendidikan anak yang telah disepakati bersama suaminya untuk berprinsip hidup hemat dan produktif, tentunya dengan tanpa membelenggu masa bermain anaknya.
Jelas, sebuah pilihan sulit yang dilematis dan problematik sifatnya. Namun, jelas juga, pilihan kita haruslah yang terbaik untuk mengaktualisasikan rasa sayang sejati kita kepada anak. Jika dalam skup yang bersifat mikro saja, yakni mengurus anak sendiri, kita kebingungan dalam menentukan pilihan yang terbaik. Apalah jadinya bila hal ini terjadi dalam skup yang bersifat lebih makro lagi; mengurus anak-anak bangsa.
Kemarin, kita baru saja menyelesaikan masa-masa “mencekam” Ujian Nasional (UNAS). Namun, alhamdulillah, kita dapat melewatinya, bukan saja dengan sikap cool and calm, melainkan juga (ini yang menjadi kebanggaan kita), rangking kabupaten Purwakarta dalam lingkup Jawa Barat terdongkrak naik ke “papan tengah”; rangking ke-9. Tentu ini membanggakan masyarakat Purwakarta.
Namun, demi keberlangsungan “kesehatan” generasi mendatang masyarakat Purwakarta ke depan, ada beberapa catatan besar yang harus kita coba merenunginya secara arif. Teropong beberapa pengamat pendidikan menemukan beberapa indikasi yang tidak sehat dalam pencapaian hasil UNAS kemarin. Stigma rangking buncit kemarin dan ditambah juga dengan kekhawatiran yang berlebihan, ternyata membuat sebagian praktisi pendidikan kita menjadi gelap mata. Akhirnya yang terjadi adalah peggunaan cara-cara yang tidak sehat dan tidak menyehatkan.
Sepertinya sudah bukan rahasia umum lagi bahwa di tingkat dasar (SD), anak-anak kita sudah dididik cara-cara yang tidak sehat dan tidak menyehatkan itu. Guru pengawas, mungkin atas perintah kepala sekolah, dan kepala sekolah mungkin juga atas perintah pejabat di atasnya, dengan sengaja memberikan kunci jawaban UNAS yang dituliskan di papan tulis. Atau yang lebih demonstratif lagi, guru pengawas sengaja memberikan kunci jawaban UNAS secara langsung kepada anak melalui lisan. Atau yang lebih ironis lagi, seperti yang disinyalir beberapa pengamat pendidikan di kabupaten Purwakarta, soal-soal UNAS sengaja dibocorkan dan sudah dibahas sebelum diujikan.
Ketidak-sehatan ini ternyata merembes naik ke tingkat yang lebih tinggi; SMP dan SMA. Sepertinya pepatah orang kulon, the experience is the best teacher, di masyarakat kita benar-bernar terverifikasi dengan sempurna. Pengalaman ketidak-sehatan ketika duduk di tingkat SD, dinikmati betul oleh sebagian anak-anak kita. Sehingga ketika duduk di tingkat SMP dan SMA, kerinduan untuk mengulanginya, senantiasa terus menggoda. Akhirnya, ketika lulus sekolah, sebagian anak-anak kita kurang memiliki skills dan pengetahuan hidup dan kehidupan yang cukup. Yang menempel lekat (involved) pada diri mereka hanyalah skills dan pengetahuan menyontek; yang sesungguhnya merupakan pupuk alamiah bagi tumbuh-kembangnya prinsip dan sikap ketidak-jujuran dan machiavellisme (menggunakan cara apa saja asal tujuan tercapai).
Ketika anak-anak kita ini sudah terjun ke masyarakat dan memiliki posisi kunci di masyarakat, pengalaman ketidak-sehatan itu akan terus melekat kuat, atau bahkan bisa bertambah lebih mengcengkram. Inilah sesungguhnya akar persoalan dari keterpurukan bangsa ini. Ketika kompetisi hidup dan kehidupan sudah didasari oleh falsafah ketidak-jujuran dan machiavellisme, yang akan muncul kemudian adalah korupsi dan kolusi yang lebih massif, mengganas, dan mengakar lagi. Buah dari investasi bangsa yang perlu kita koreksi dan kita renungkan bersama.
Sudah saatnya kita mulai kembali mengoreksi dasar dari konsepsi pendidikan kita. Rasa sayang terhadap anak memang betul merupakan dasar dari konsepsi pendidikan; baik dalam keluarga, masyarakat, atau-pun negara. Penulis sangat yakin, bahwa ketika para guru, kepala sekolah, dan stakeholders pendidikan berikhtiar meningkatkan nilai UNAS anak-anak didik di kabupaten Purwakarta, dasar dari semuanya adalah rasa sayang terhadap mereka. Namun, rasa sayang seperti apa yang seharusnya kita berikan kepada anak-anak kita? Apakah rasa sayang yang didasari oleh kesejatian atau justru kebutaan?
Rasa sayang sejati kita terhadap anak, akan membawa kita untuk senantiasa hati-hati dalam memilih sesuatu yang terbaik bagi si anak. Orientasinya jelas untuk kebaikan si anak di masa-masa mendatang. Logikanya, walau-pun memang terasa pahit, kalau itu memang obat yang akan menyehatkan, si anak harus dipaksa untuk menelannya. Namun, walau-pun manis, kalau itu racun yang akan menyakitkannya, si anak harus dipaksa untuk menghindarinya. Dalam konteks UNAS kemarin, nilai jelek memang teramat pahit. Namun, sepahit apa-pun, si anak harus dipaksa untuk menelannya. Orang tua dan juga guru, harus terus memberikan motivasi pada si anak, agar pahitnya nilai UNAS itu dapat berguna untuk kesehatan masa depannya.
Logika ini jelas akan berbeda 180 derajat dengan logika sayang yang dasarnya kebutaan. Karena dirasa nilai jelek akan mempahitkan si anak, yang kita berikan kemudian adalah manisnya “racun” nilai bagus dengan cara-cara yang tidak sehat dan tidak menyehatkan. Karena racun yang diberikan, lambat laun, akhirnya racun itu akan menggerogoti kesehatan mentalitasnya. Akhirnya, masa depan hidup dan kehidupan si anak menjadi tidak sehat dan tidak menyehatkan. Sayang yang dasarnya kebutaan adalah sayang yang buta melihat aib dan kejelekan yang dicintai; sehingga kemudian akal sehatnya dimatikan oleh emosi yang irasional dari rasa sayangnya itu.
Penulis hanya bisa berguman, “Hidup memang harus memilih.”

POTENSI DIRI DAN KONSEP DIRI

Oleh : Asep Gunawan

Siapa-pun tidak ada yang mengira, jika Ainul Rahimah, nama orisinil Inul Daratista yang penomenal itu, binarnya akan begitu melesat pesat melebihi binar senior-seniornya. Sang raja, Rhoma Irama, lewat. Sang ratu, Elvi Sukaesih, tidak ada artinya. Apa lagi pedangdut sekelas Lilis Karlina. Keahlian bergoyang ngebor yang dimilikinya, telah menempatkan dirinya menjadi selebritis papan atas yang honor keringatnya melebihi senior-seniornya.
Terlepas dari kontroversial goyangannya itu - yang jelas penulis termasuk diantara kelompok yang kontra, penulis hanya ingin memberikan “sawangan” bahwa tidak mungkin Ainul Rahimah mendapatkan kesuksesan karirnya, tanpa dibarengi dengan potensi lebih yang dimilikinya. Jarang orang memiliki liukan goyangan yang “mengebor” seperti yang dimiliki oleh pedangdut yang menurut kabar sudah “sadar” dan ingin pulang kampung ini.
Dalam rumusan kecerdasan majemuk milik Howard Gardner, Ainul Rahimah memiliki kecerdasan jasmaniah-kinestetik. Dengan potensi kecerdasan jasmaniah-kinestetik yang dimilikinya, Ainul mampu mengeksplorasi jasmaniahnya menjadi kekuatan lumayan dasyat yang menjadi trade-marknya. Karena tidak semua orang bisa melakukannya, otomatis harga goyangannya itu melambung. Dia bisa hidup dari hasil “ngebor”-nya.
Sebenarnya Ainul tidak sendiri. Masih banyak bintang-bintang lainnya yang bersinar karena kemampuan meramu potensi kecerdasan yang ada dalam dirinya. Di bidang olahraga, kita kenal dengan Taufik Hidayat, Ade Rai, dan Bambang Pamungkas. Di bidang musik, kita-pun kenal dengan anak-anak DEWA, ZAMRUD, dan SLANK. Di bidang ilmu pengetahuan, muncul pula bintang baru fisika, si mutiara hitam, George Saa. Di bidang jurnalistik, sudah banyak muncul wartawan-wartawan muda yang sudah bisa disejajarkan dengan senior-seniornya. Demikian juga di bidang pemikiran. Kemunculan pemikir-pemikir muda, sudah seperti cendawan di musim hujan.
Mereka itu pada akhirnya menggantungkan hidup dan kehidupannya melalui produksi kecerdasan yang mereka eksplorasi dan kembangkan. Inilah yang disebut dengan profesionalisme. Seseorang akan dihargai dan dihormati berdasarkan profesi yang dia geluti. Taufik Hidayat yang dulu ketika di Pangalengan masih lugu, tentu akan berbeda - baik dari segi materi, popularitas, maupun gaya hidupnya - dengan Taufik Hidayat yang sekarang. Kelompok musik Zamrud yang dulu ketika di Cimahi masih “kampungan”, berkat pengasahan telaten terhadap potensi kecerdasan bermusik yang mereka miliki, sekarang sudah berubah 180 derajat.
Terkadang, seseorang mampu mengeksplorasi dan mengembangkan lebih dari satu potensi kecerdasan yang dimilikinya. Walau-pun jarang, bangsa Indonesia memiliki orang yang cerdas secara majemuk ini. Semua orang mustahil tidak kenal dengan Prof. DR. Ir. BJ. Habibi. Si jenius ini berhasil mendaya-gunakan potensi kecerdasan logis-matematisnya, verbal-linguistiknya, musiknya - walaupun hanya sekedar hobi, spatial-mekaniknya, intra-personalnya, dan inter-personalnya. Mengikuti rumusan kecerdasan Gardner, hanya satu yang tidak dia geluti secara tekun, yakni kecerdasan jasmaniah-kinestetik.
Namun demikian, tidak berarti seseorang yang sudah memiliki potensi kecerdasan, benar-benar bisa mendaya-gunakannya secara profesional. Eksplorasi dan pengembangan potensi saja tidak cukup. Masih dibutuhkan pengembangan diri lain yang berupa konsep diri. Tidak jarang, seseorang yang cerdas dalam logis-matematis, verbal-linguistik, dan intra-personalnya, karena tidak memiliki kemampuan mengkonsep dirinya, justru dia menjadi tidak cerdas dalam hidup dan kehidupannya.
Konsep diri sering diartikan “bagaimana kita memandang diri kita”. Ketika kita memandang diri kita negatif, maka konsep diri kita negatif. Sebaliknya, jika memandang diri kita positif, maka konsep diri kita positif. Pandangan kita terhadap diri kita itulah konsep diri. Jika kita memandang diri kita rendah, maka kita menjadi orang yang rendah. Jika kita memandang diri kita bodoh dan tidak bisa apa-apa, maka kita menjadi seperti itu. Inilah yang disebut konsep diri yang negatif. Sebaliknya, jika kita memandang diri kita sebagai orang terhormat, maka kita menjadi orang yang terhormat. Jika kita memandang diri kita orang pintar, maka kita menjadi orang pintar. Inilah konsep diri yang positif.
Walau bagaimana-pun hebatnya kita mengeksplorasi dan mengembangkan potensi kecerdasan yang dimiliki, semua akan sirna bila kita tidak mendampinginya dengan konsep diri yang positif. Banyak orang-orang yang memiliki beberapa kecerdasan yang majemuk, harus layu di tengah jalan, sebelum mencapai titik kulminasi keberhasilan yang maksimal. Merasa minder berkompetisi, padahal potensi kecerdasannya selevel dengan kompetitor yang lain. Merasa bodoh dan tidak bisa apa-apa, padahal kecerdasannya sama atau bisa jadi melebihi rekan-rekannya.
Profesionalisme seseorang, atau bahkan masa depan seseorang, akan sangat ditentukan oleh ramuan apik dan sinergis dari potensi diri dan konsep dirinya. Ainul Rahimah - sekali lagi, penulis termasuk kelompok yang kontra, Taufik, Ade Rai, Bambang Pamungkas, George Saa, dan sang jenius, Prof. DR. Ir. BJ. Habibi, dapat membuktikannya secara empiris. Bagaimana dengan kita dan anak-anak kita?

MANUSIA DAN BUDAYA BERPIKIR ILMIAH

Oleh : Asep Gunawan

“Apa perbedaan asasi antara manusia dengan hewan?”
Sebuah petanyaan klasik yang sudah sejak lama manusia berupaya mencari-cari jawabannya. Dari zamannya Socrates, “provokator” pencerah pemikiran di Yunani, kemudian diikuti oleh santri-santrinya (yang terkenal diantaranya Plato dan muridnya Aristoteles), zaman Nabi Muhammad yang menularkan virus yatafakkaruun (berpikir) dan yatadabbaruun (merenung) kepada sahabat-sahabatnya, hingga zaman sekarang ini, seluruhnya sepakat mengatakan bahwa perbedaannya terletak pada kelebihan potensi berpikir yang dimiliki manusia.
“Manusia dapat berpikir, sedangkan hewan tidak,” jawab ustadz penulis yang mengajar ilmu manthiq ketika di Madrasah Aliyah. “Dari dulu sampai sekarang, yang namanya sarang burung tidak pernah berubah. Bentuk dan modelnya akan tetap begitu selamanya. Coba bandingkan dengan manusia!,” tambahnya memberikan contoh.
Dalam buku yang lebih menyerupai kumpulan pendapat-pendapat, “Ilmu, Filsafat, dan Agama”, Endang Saefuddin Anshari dengan filosofis menyimpulkan bahwa : “Manusia adalah makhluk yang berpikir. Berpikir berarti bertanya. Bertanya berarti mencari jawaban. Mencari jawaban berarti mencari kebenaran. Mencari jawaban tentang Tuhan, alam semesta, dan manusia, berarti mencari kebenaran tentang Tuhan, alam semesta, dan manusia”.
***
Dikisahkan dalam sebuah prosa karangan Ibnu Thufail (seorang sastrawan Arab) yang berjudul “Hay bin Yakdhan”, ada anak manusia yang masih bayi merah terpisah dari kedua orang tuanya ketika sedang berburu di hutan. Bayi merah tersebut kemudian dipelihara oleh seekor induk rusa betina. Layaknya seorang ibu pada anaknya, bayi tersebut – sebagaimana pada bayi-bayi rusanya yang lain - disusui, dirawat, dan dipelihara hingga tumbuh menjadi dewasa. Ia dibesarkan di hutan dan bergaul erat di lingkungan keluarga rusa, jauh dari lingkungan kehidupan manusia
Seiring dengan perjalanan waktu, dimana secara alamiah terjadi perubahan- perubahan berarti dalam hidup dan kehidupan, sang bayi merah yang telah tumbuh dewasa ini mulai dapat menggunakan potensi kemanusiaan yang dimilikinya. Ia mulai banyak menyendiri untuk merenung dan berpikir.
Mula-mula ia mempertanyakan perbedaan bentuk jasmani antara dirinya dengan induk dan saudara-saudara rusanya. Kemudian ketika induk rusanya jatuh sakit dan lalu mati, ia mempertanyakan sabab-musabab sakit dan kematiannya itu. Untuk lebih meyakinkannya, ia lalu membedah tubuh sang induk rusa untuk diteliti organ-organ tubuhnya.
Di waktu yang bersamaan, ia juga menyaksikan kematian makhluk-makhluk yang lain. Binatang-binatang yang lainnya dan juga tumbuh-tumbuhan, ternyata mengalami nasib serupa. Lahir, kemudian tumbuh berkembang, lalu mati. Sehingga pada akhirnya, ia sampai pada kesimpulan pemikiran bahwa semua makhluk hidup akan mengalami kematian tanpa terkecuali (bandingkan dengan ayat al-Qur'an "kullun nafsin daa'iqotul maut"). Cuman persoalannya, ia belum dapat mengetahui dengan pasti : "apa dan siapa" yang mengatur kematian seluruh makhluk hidup itu.
Di waktu yang lain, ketika malam begitu cerah, Hay bin Yakdhan (demikian nama "anak alam" itu) duduk menyendiri sambil merenung. Di langit tampak bintang berkerlap-kerlip. Logikanya langsung mensintesis dengan kejadian-kejadian yang mengganjal pikirannya. Apakah sebetulnya dzat yang mengatur alam semesta ini? Bintang-bintang inikah yang mengatur alam semesta?
Ketika siang datang, bintang-bintang itu dengan serta merta hilang. “Tidak mungkin dzat pengatur alam semesta selemah ini,” ujarnya dalam batin.
Di malam yang lain, ia kembali menyendiri sambil merenung. Yang nampak sekarang adalah terangnya bulan purnama. “Mungkin inilah dzat pengatur alam semesta itu. Sebab ternyata bentuknya lebih besar dan sangat menerangi,” pikirnya. Namun, sama seperti bintang, ketika siang datang, bulanpun dengan serta merta hilang. “Tidak mungkin dzat pengatur alam semesta selemah ini,” ujarnya kembali dalam batin.
Ketika siang datang, matahari menjadi raja. Dengan sinarnya yang terang-menderang, matahari itu memukau Hay bin Yakdhan. “Inilah mungkin dzat pengatur alam semesta itu?,” gumannya. Namun, ketika malam datang, sang raja siang itupun tenggelam. “Tidak mungkin dzat pengatur alam semesta selemah ini,” ujar Hay kembali dalam batin.
Akhirnya, setelah lama merenung, ia menyimpulkan bahwa ada dzat maha dasyat yang bersipat transenden yang mengatur alam semesta itu. Dan dzat itu tidak mungkin bersipat berbilang. Ia pasti dzat yang Maha Tunggal. Cuman masalahnya, karena hidup terisolasi dalam hutan, Hay belum dapat mengetahui dengan pasti apa nama dzat itu sebetulnya.
Hingga pada suatu waktu, Hay bertemu dengan seorang ulama yang tersesat di hutan. Dari ulama itulah Hay kemudian belajar bahasa manusia, sehingga akhirnya Hay dapat berkomunikasi dan bertukar pikiran dengan ulama itu tentang hal-hal yang selama ini menjadi beban pemikirannya. Dan ternyata, kesimpulan pemikiran Hay dengan pemikiran ulama itu berujung pada kesimpulan yang sama. Kemudian, setelah belajar ilmu agama pada ulama itu, Hay bin Yakdhan-pun menjadi seorang ulama yang berilmu luas. Mungkin sekarang namanya ulama-intelektual atau intelektual-ulama.
***
Dari kisah Hay bin Yakdhan di atas, dapat diambil pelajaran bahwa sudah menjadi tabi’at dan sipat kemanusiaannya bila manusia senantiasa menggunakan potensi berpikir yang dimilikinya. Walaupun Hay hidup dan bergaul bukan di habitat lingkungannya, ia tetap mampu mengenal dan mengendalikan potensi hakiki yang dimilikinya. Hasil pemikiran yang bebas dari “polusi” dan “polos”, telah membawa Hay kepada satu kesimpulan pemikiran yang relevan dengan fitrah kemanusiaan dan ketuhanannya yang harus selalu condong kepada nilai kebenaran.
Kisah pencarian Hay terhadap identitas Tuhan yang sangat mirip dengan (atau bahkan menjiplak) kisah nabi Ibrahim ketika mencari hakikat Tuhan dalam al-Qur’an, memberikan sinyalemen tentang langkah-langkah budaya berpikir ilmiah yang sangat jujur dan arif. Di mana pertama kali ketika Hay menemukan fakta-fakta objektif, dia tidak berani langsung menyimpulkan penemuannya. Yang ia lakukan adalah mencari fakta-fakta objektif pendukung lainnya; kemudian setelah itu, ia mengelompokan fakta-fakta objektif tersebut sesuai dengan konteksnya. Lalu dari fakta-fakta objektif yang telah dikelompokan itu dianalisa secara cermat dan akurat. Setelah itu, hasilnya baru disimpulkan.
Dari kisah di atas, ada langkah sangat menarik yang dilakukan oleh Hay, yakni ia tidak menganggap penelitian selesai pada tahapan kesimpulan. Ia tidak merasa puas dengan hasil kesimpulan penelitiannya. Hay menindak-lanjutinya dengan cara melakukan verifikasi (pengujian) hasil penelitian melalui metode diskusi yang ia lakukan dengan ulama yang ditemuinya. Barulah setelah itu disimpulkan secara pinal dengan tanpa menghilangkan prinsip "keterbukaan" terhadap antitesanya.
Hay bin Yakdhan mengajarkan pada kita untuk tidal berpikir su’udzan (prasangka), yang berakar dari tidak lengkapnya informasi fakta-fakta objektif yang kita temui. Fakta-fakta objektif yang tidak didukung oleh fakta-fakta objektif lainnya - apalagi jika tidak dikelompokan sesuai teks dan konteksnya, akan mengakibatkan fakta-fakta objektif menjadi bersipat subjektif. Sehingga yang muncul adalah kesimpulan-kesimpulan pemikiran, yang bukan saja akan bersipat prasangka, tetapi juga akan bersipat artifisial dan bahkan terkadang terdengar “lucu”.
***
Seandainya saat ini orang membudayakan berpikir ilmiah, dan seandainya saat ini orang berpikir bebas “polusi” (alias lepas dari berbagai kepentingan) dan “polos” sebagaimana Hay bin Yakdzan, mungkin saat ini dunia warnanya akan lain. Minimal akan tercerahkan. Dan ini tentu saja akan lebih menggambarkan fitrah kemanusiaan manusia yang sebenarnya.

Wa Allah A’lam bi al-Shawwab.

MENTAL ILMIAH

Oleh : Asep Gunawan

Bagi seseorang yang memiliki potensi intra-personal di atas rata-rata, segala sesuatu yang ada dan terjadi di hadapannya bisa menjadi “ilmu”. Baginya, benda dan makhluk sekecil apapun pasti memiliki kekuatan “ilmu” yang bisa diambil manfaatnya.
Siapa sangka, hanya dari sebiji buah apel, sambil “melamun” Sir Isaac Newton mendapat gagasan yang kemudian memunculkan teori gravitasi bumi yang terkenal itu. Siapa mengira, hanya dengan meneliti dan memperhatikan cara terbang burung, Wright bersaudara kemudian bisa menciptakan teknologi pesawat terbang sederhana yang menjadi cikal bakal lahirnya pesawat terbang modern.
Bagi Tsa‘i lun yang hidup ratusan tahun lalu sebelum masehi, pohon-pohon bambu yang banyak tumbuh di negeri Cina, sangat menarik minatnya. Dengan dukungan kuat dari potensi intra-personal yang dimilikinya, Tsa‘i lun kemudian mampu menciptakan teknologi pembuatan kertas yang besar manfaatnya bagi kehidupan manusia.
Bisa dibayangkan, kalau seandainya di dunia ini tidak lahir orang-orang yang memiliki kemampuan mengembangkan potensi diri seperti mereka. Mungkin saja pesawat terbang, mobil, telepon, komputer, kertas, dan alat-alat teknologi modern lainnya, tidak akan muncul meramaikan kehidupan modern saat ini.
Inilah mungkin pelajarannya, kenapa dalam salah satu ayat-Nya, Allah SWT mengaku tidak merasa “malu” membuat perumpamaan (analogi) dengan menggunakan nyamuk - atau kalau dipandang perlu, dengan menggunakan binatang yang lebih kecil lagi (QS. al-Baqarah : 26). Bagi-Nya yang terpenting adalah ibroh (pelajaran) dan manfaat (nilai guna) yang terkandung di dalamnya, yang manusia “wajib” mempelajari dan merenungkannya.
Kata kunci kesuksesan mereka itu sebetulnya hanya satu, yakni kemapanan mentalitas ilmiah yang dimiliki. Bekal inilah yang menjadi modal utama, yang kemudian diramu secara dialektis dengan kemampuan potensi diri yang mereka miliki, akhirnya melahirkan gagasan-gagasan cerdas dan cemerlang.
Mental ilmiah telah membawa mereka menjadi kuat duduk berjam-jam sambil “melamun” mengamati dan meneliti proses siklus hidup benda-benda langit dan bumi. Mental ini juga yang telah mengilhami mereka agar konsisten dalam penelitian dan pengamatannya, mengingat proses perubahan dan dinamisasi alam semesta merupakan hukum alam (sunatullah) yang akan terjadi.
Karakter inilah yang membedakan mereka dengan mayoritas manusia pada umumnya, yang dalam keadaan sadar ataupun tidak sadar merasa memiliki potensi diri, tetapi karena belum mapannya keajegan mentalitas ilmiah dimiliki, mayoritas ini pada umumnya “tidak berdaya” untuk berpikir dan berbuat sesuatu.
Mungkinkah mereka yang “berhasil” mendaya-gunakan potensi intra-personalnya itu merupakan golongan yang disebut oleh Allah SWT dengan sebutan “Ulul Albab”. Sebab, kalau dilihat dari karakteristiknya yang suka bertafakur dan berani tegas mengatakan : ”Bahwa segala apa yang telah diciptakan-Nya tidaklah sia-sia. Semuanya memiliki manfaat jika manusia merenunginya” (QS. Ali Imran : 191), sepertinya pernyataan itu ada benarnya juga. Mungkin tinggal melengkapinya saja dengan “hobi” berdzikir (ingat) pada Allah SWT, seperti yang ditegaskan dalam QS. Ali Imran di atas.
Ilmuan-ilmuan besar seperti Ibnu Sina, Ibnu Bajah dan al-Khawarizmi serta yang lainnya, lahir dari tradisi “tafakur’ dan ‘tadzakur’. Sebuah sintesa pemikiran akal pikiran dan akal qalbu yang sangat memungkinkan kita mencapai kebenaran Ilahi. Bagaimana dengan kita?

Wa Allah A’lam bi al-Shawwab

BACALAH !, BUKAN BELILAH ! (Menunggu Realisasi BOS Untuk Perpustakaan)

Oleh : Asep Gunawan

Pagi menjelang berangkat sekolah, tak seperti biasanya Imas (yang dikenal pintar) terlihat lesu kurang bersemangat. Dari mulai mengambil handuk mandi sampai mengambil tas dan sepatu, dilakukan Imas seperti setengah hati. Ucapan salam dan cium tangan pada ibunya - yang biasa dilakukan setiap akan berangkat sekolah, terdengar agak sedikit hambar. Gaya jalan yang biasanya mensiratkan semangat juang “tholab ilmu”, kini terlihat hilang tenggelam oleh langkah lunglai kaki seperti diseret-seret. Imas pada hari ini, jelas berbeda seratus delapan puluh derajat dengan Imas dua hari lalu - yang rajin, ceria, dan bersemangat.
Ibunya yang sudah memasuki masa-masa udzur dan sering sakit-sakitan, hanya bisa termangu melihat kondisi kejiwaan anaknya saat itu. Apa hendak dikata, bila pada saat itu, dia belum bisa memenuhi keinginan anak bungsunya; bersegera membelikan buku-buku paket pelajaran. Setelah dibagi dengan sejumlah kebutuhan hidup, sisa uang pengsiun suaminya kemarin, tiga hari lalu sudah habis dibelikan obat. Bila harus mengambil dulu dari alokasi untuk kebutuhan hidup - yang memang sudah diminimkan, rasanya tidak mungkin. Ini sama artinya dengan membiarkan untuk tidak makan selama seminggu atau mungkin dua mingguan.
Coba saja hitung! Uang pensiun suaminya yang tidak besar, berkisar Rp. 500.000-an, harus dibagi kebutuhan hidup Rp. 300.000 (perhari tidak lebih dari Rp. 10.000). Sisanya sebesar Rp. 200.000, yang biasanya digunakan untuk keperluan bulanan (membayar rekening air ledeng dan listrik) dan keperluan sekolah anaknya (membeli pakaian, buku, jajan, dan transportasi), Rp. 150.000 sudah berubah bentuknya menjadi obat. Yang tersisa tinggal Rp. 50.000. Buat ongkos transportasi dan jajan anaknya sebesar Rp. 2.500 perhari selama sebulan saja, kok rasanya tidak akan mencukupi. Sementara untuk membeli buku-buku paket pelajaran, diperlukan uang sebanyak Rp. 300.000-an.
Tentu kita patut apresiatif, bahwa ternyata pihak sekolah memberikan dispensasi kepada orang tua siswa untuk membayarnya dengan cara mencicil. Namun, apalah artinya nilai dispensasi itu bagi orang tua Imas, kalau seandainya dispensasi itu hanya berlaku selama tiga bulan. Paling tidak, orang tua Imas harus mengeluarkan Rp. 100.000-an perbulan untuk mencicilnya. Bila tidak harus membeli obat, barang kali tidak akan sedalam sekarang ini orang tua Imas menghela napas.
Kini, tinggal Imas yang harus menanggung beban kejiwaan. Ketika gurunya masuk kelas, berbeda dengan teman-temannya yang bisa duduk dengan tenang, Imas terlihat ‘guling gasahan’ berkeringat. Masih terngiang di telinganya ketika guru itu berucap dengan nada sinis merendahkan, hanya karena di depan Imas belum terlihat buku paket mata pelajaran yang diwajibkannya untuk dibeli. Tentu saja Imas ingin seperti teman-temannya. Dengan uang yang tidak seberapa dari hasil simpanan uang jajannya, walaupun tahu melanggar hukum, Imas sebetulnya sudah memiliki keinginan untuk memfhoto-copy buku paket itu. “Yang penting tidak ketinggalan pelajaran,” pikirnya saat itu. Tapi apa lacur, ketika Imas mengatakan keinginannya itu pada gurunya, malah terkena getah yang lebih parah dan melekat lagi.
Imas sepertinya harus merelakan dirinya dituai badai ‘kapitalisme pendidikan’ yang (sengaja) diciptakan oleh sistem pendidikan kita sekarang ini. Padahal, Imas tahu betul, bahwa yang terpenting dari mata pelajaran itu bukan secara formalitas harus memiliki - dengan cara membeli - buku-buku paket (dan mungkin LKS). Namun, yang lebih substantif dan esensial adalah membaca (iqro’), mengerti, menguasai, dan mampu mengembangkan teori-teori keilmuan yang terkandung di dalam mata pelajaran. Buku hanyalah salah satu medium diantara medium-medium penting lainnya. Oleh karena itu, yang terpenting adalah membacanya, bukan membelinya. Caranya? Terserah, pokoknya harus bisa membaca untuk menguasai isinya, bukan membelinya yang terkadang hanya untuk dikoleksi saja. “Bukankah ilmu itu ada dalam akal hati dan akal pikiran kita; bukan ada dalam tulisan,” kata hati Imas mengutip nasehat yang diajarkan guru agamanya ketika masih duduk di bangku SD. Imas jelas menjadi tidak mengerti.
Kasihan Imas harus menghadapi kondisi yang sebetulnya tidak diinginkannya. Kasihan Imas harus berhadapan dengan salah satu bentuk ketidak-rasionalan dari sistem pendidikan yang sedang dibangun paksa oleh bangsa kita. Kasihan juga Imas harus terpaksa merasionalisasikan ketidak-rasionalan sistem pendidikan kita dengan pola pikir ‘jabariyah’ (da eta mah tos taqdirna ti gusti Allah kitu. Tos teu tiasa dikumaha-kumaha), sebagaimana Imas-Imas yang lain terpaksa merasionalisasikannya.
“Loh, apanya yang tidak rasional,” ujar sejawat penulis agak keheranan.
Dengan nada yang berapi-api, sejawat penulis lain yang agak kritis menukas, “Bagaimana mau dikatakan rasional, bila buku-buku paket pelajaran harus berubah dalam satu tahun pelajaran, sehingga tidak bisa diwariskan kepada adiknya. Memangnya perkembangan teori keilmuan dalam pelajaran itu berubah setiap tahun. Memangnya sudah subur ethos dan jihad penelitian keilmuan berkembang di negeri kita ini.”
Kalau sudah begitu, penulis biasanya cuman bisa menengahi : “Makanya, dalam mensikapinya, gunakan logika kapitalisme (baca : orientasinya nilai keuntungan). Insya Allah, akan mudah memahaminya. Jangan gunakan logika sosialisme (baca : orientasinya nilai empati kemanusiaan), jelas akan terasa sulit dimengerti”.
Kasihan Imas (yang dikenal pintar) yang mungkin saja kepintarannya tidak akan dikenal lagi. Kini, Imas hanya bisa menunggu realisasi BOS yang lebih realistis untuk mengobati masalahnya.
Wa Allah A’lam bi al-Shawwab.

PASAR REBO DAN PROBLEM PEMBANGUNAN DAERAH

Oleh : Asep Gunawan

Gonjang-ganjing rekonstruksi dan refungsionalisasi Pasar Rebo yang terletak di kawasan strategis kabupaten Purwakarta sepertinya sudah mulai mendingin (tepatnya didinginkan). Seperti sudah diduga, sebagaimana karakter inti dari logika pembangunan Indonesia, jurus terakhir yang digunakan oleh Pemda Purwakarta adalah penerapan “logika kekuasaan”. The show of power must go on; ikhlash tidak ikhlash program rekonstruksi dan refungsionalisasi Pasar Rebo tetap harus dilaksanakan. Aspiratif atau tidak, itu bukan pertimbangan yang dianggap sehat dalam logika pembangunan. Kembali masyarakat menjadi “tumbal” logika pembangunan yang menekankan “logika kekuasaan”.
Permohonan peninjauan ulang kebijakan oleh masyarakat yang diimplementasikan dalam bentuk pengaduan ke wakil-wakil mereka yang duduk di DPRD, sepertinya tidak memiliki arti signifikan. Seperti sudah diduga, dagelan ketoprak-pun kemudian ditunjukan oleh wakil-wakil rakyat itu. Dengan tampilan dan lipe-servis manis di hadapan masyarakat yang mengadu, wakil-wakil rakyat itu berlagak ingin dikesani peduli kepada kepentingan masyarakat. Ujung-ujungnya di babak akhir, dengan menggunakan tafsiran logika aturan main eksekutif-legislatif yang dipaksakan, pimpinan DPRD dengan ringannya hanya bisa mengatakan : “Hal itu sepenuhnya diserahkan kepada eksekutif”.
Akhirnya, seperti yang sudah-sudah, the show of power must go on.

Dilema Sikap DPRD
Tentu saja sikap “tidak peduli” yang dipertontonkan oleh wakil-wakil rakyat di DPRD ini paling tidak memunculkan dua asumsi dalam benak masyarakat. Pertama, bisa jadi ini menunjukan bahwa DPRD kurang mampu melaksanakan fungsinya sebagai mitra yang seimbang dan efektif dari kepala daerah. Indikasi shahihnya bisa dilihat dari kasus Pasar Rebo di atas, dimana terlihat jelas adanya kecenderungan masih cukup dominannya peranan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Fungsi legislatif DPRD tidak lebih hanya sebagai lembaga “stempel” kebijakan.
Kedua, bisa jadi hal ini dikarenakan DPRD khawatir dianggap terlalu menyimpang dari fungsinya sebagai badan pemerintahan di daerah yang menyelenggarakan fungsi legislatif. Dalam kasus Pasar Rebo di atas, terlihat jelas DPRD tidak mau dianggap terlalu jauh mencampuri bidang tugas kepala daerah. DPRD terkena sindrom penyakit inferiority-complex karena merasa tidak memiliki otoritas dalam pengambilan dan operasionalisasi kebijakan rekonstruksi dan refungsionalisasi Pasar Rebo.
Kedua asumsi ini pada akhirnya melahirkan asumsi negatif di masyarakat tentang eksistensi anggota DPRD. Mau tidak mau, melihat peta kondisi real di atas, etos dan kinerja DPRD harus dipertanyakan kembali. Ketidak-berdayaan DPRD mensikapi kasus Pasar Rebo bisa jadi didasarkan atas ketidak-berdayaan intelektualisme dan komitmen moral DPRD sendiri. Bila sedikit mau membaca tentang UU Politik terutama UU Politik No. 4 Tahun 1999, di sana jelas disebutkan bahwa keberadaan DPRD adalah sebagai wahana untuk melaksanakan demokrasi di daerah. Oleh karena itu, DPRD memiliki kedudukan sejajar dan menjadi mitra pemerintahan daerah. DPRD bukan sub-ordinat dari pemerintahan daerah.
Tanpa bermaksud menggurui, dalam UU Politik No. 4 Tahun 1999 itu, baik secara eksplisit maupun implisit, menyebutkan beberapa hal penting menyangkut susunan dan kedudukan DPRD yang meliputi : kewajiban DPRD, Tugas dan Wewenang DPRD, Hak DPRD dan Hak Anggota DPRD. Patut dicatat beberapa hal penting, misalnya berkaitan dengan kewajiban DPRD diantaranya : membina demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah berdasarkan demokrasi ekonomi; serta memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, menerima keluhan dan pengaduan masyarakat, dan memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.
Kemudian berkaitan dengan tugas dan wewenang DPRD, patut dicatat pula diantaranya : bersama Bupati membentuk Perda; bersama Bupati menetapkan APBD; melaksanakan pengawasan terhadap : pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lain, pelaksanaan keputusan bupati, pelaksanaan APBD, kebijakan Pemda dan pelaksanaan kerjasama internasional; memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemda terhadap rencana perjanjian internasional yang menyangkut kepentingan daerah; dan menampung dan menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.
DPRD bersama pilar politik lainnya, yakni eksekutif dan yudikatif memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan mengawal “good governance” sebagai produk orisinil reformasi. Prinsip-prinsip fundamental “good governance” yang meliputi partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, peduli kepada stakeholder (melayani), berorientasi kepada konsensus, kesetaraan, efektifitas dan efisiensi, akuntabilitas, dan visi strategis, seharusnya sudah harus dimulai oleh DPRD secara kelembagaan. Sebab, jika tidak, eksistensi DPRD sebagai lembaga yang cita idealnya terhormat, bisa berubah menjadi lembaga tidak terhormat.
Untuk melihat dan mengevaluasi etos dan kinerja DPRD, sebetulnya bisa diteropong dengan menggunakan UU Politik di atas. Dengan menggunakan UU Politik di atas, paling tidak ada dua titik fokus pertanyaan penting. Pertama, apakah secara kuantitatif DPRD sudah mampu menghasilkan Perda atau memvalidasi Perda yang berorietasi kerakyatan (public-oriented). Kemudian kedua, apakah secara kualitatif DPRD sudah mampu mengakomodir aspirasi rakyat serta mengembangkan iklim transparansi dalam proses pengambilan atau operasionalisasi kebijakan publik.
Berkaitan dengan sikap DPRD dalam kasus rekonstruksi dan refungsionalisasi Pasar Rebo, tentu kita bisa menilai bahwa asumsi negatif masyarakat tentang ketidak-berdayaan intelektualisme dan komitmen moral DPRD sepertinya mendapatkan verifikasi kebenarannya secara sempurna. Sebab, secara empirik DPRD terlihat sudah menunjukan sikap masa-bodohnya terhadap aspirasi masyarakat yang (secara langsung atau-pun tidak langsung) adalah konstituennya. Kalau sudah begitu, sudah saatnya masyarakat berpikir untuk tidak memilih kembali wakilnya itu dalam Pemilu mendatang.

Dari “Logika Kekuasaan” Menuju “Kekuasaan Logika”
Political will memodernisir pembangunan adalah sebuah keharusan. Eksistensi seorang kepala daerah akan dilihat dari etos dan kinerjanya terhadap pembangunan daerah yang dipimpinnya. Berapa banyak sektor-sektor real pembangunan di daerah diikhtiarkan, baik dari sisi fisik maupun sisi pembangunan sumber daya manusianya? Berapa jauh program pembangunan yang telah direncanakan bisa terealisasi secara efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi daerah?
Maka dari itu, dilihat dari kacamata kepentingan modernisasi pembangunan, rekonstruksi dan refungsionalisasi Pasar Rebo adalah suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Di tingkat akar rumput, masyarakat sebetulnya sudah bisa memahami logika pembangunan ini. Akar persoalannya justru ada pada tingkat implementasinya di lapangan yang idealnya harus diselaraskan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi masyarakat pedagang saat ini. Belum tuntas sebetulnya masyarakat pedagang menghadapi badai panas krisis moneter, baru menghela napas sedikit, sekarang sudah dihadapkan pada persoalan baru yang kapasitasnya kurang lebih sama.
Sudah bukan zamannya lagi menekankan pembangunan dengan pendekatan “logika kekuasaan”. Pembangunan berdasarkan “logika kekuasaan” hanya akan menempatkan masyarakat menjadi objek (atau lebih ekstrem lagi, budak) pembangunan, tanpa memiliki hak untuk memilih. Kebijakan sepenuhnya ada di tangan pemegang kekuasaan, dan di sinilah justru titik lemahnya. Karena masyarakat diimpotenkan dari partisipasi dan kontrol dalam pembangunan, maka terjadinya abuse of power (penyelewengan kekuasaan) oleh penguasa melalui praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme rentan terjadi.
Terbukti, belum lagi kebijakan rekonstruksi dan refungsionalisasi Pasar Rebo ini dikonsep dan diimplementasikan, bau tidak sedap sudah begitu menyeruak. Perbedaan pandangan antara bupati dan wakil bupati sudah menjadi rahasia umum. Konon, perbedaan kepentingan politik dan ekonomi (dalam rangka Pilkada Tahun 2008) yang menjadi akar perbedaan pandangan itu. Bahkan tercium desas-desus yang tidak kalah sedapnya, pengusaha asal Bandung yang memiliki akses luar biasa ke birokrasi dan politik ikut juga bermain. Inilah fakta pembangunan yang didasarkan atas “logika kekuasaan”.
Setelah banyak berkaca dari pengalaman, sepertinya sudah waktunya kita merubah arah konsep dan perencanaan pembangunan Purwakarta dari pendekatan yang menekankan “logika kekuasaan” ke pendekatan “kekuasaan logika”. Yang menjadi panglima dalam pembangunan adalah logika (ilmiah) dan nurani, bukan kekuasaan birokrasi atau-pun politik. Sehingga, bukan hanya kepentingan sesaat dan sekelompok orang yang menjadi target “penyejahteraan”, melainkan kepentingan yang bersipat multifier-efeck jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang bersipat multi-dimensional, yang sedikitnya menyangkut kepentingan sosio-ekonomi dan sosio-budaya rakyat banyak.
Mengapa? Karena biasanya ada satu titik yang seringkali (sengaja) dilupakan dalam konsep dan perencanaan pembangunan bangsa kita, yakni analisis dampak lingkungan (amdal) sebagai efek rasional dari pembangunan. Sudahkah dipikirkan masak-masak efek sosio-ekonomi bagi masyarakat pedagang setelah dengan pasti mereka kehilangan tempat berdagang yang selama ini menjadi “periuk” kehidupan mereka? Membuat daftar statistik kemiskinan baru, jelas sangat bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan logika pembangunan!
Kemudian juga, sudahkah dipikirkan matang-matang bagaimana efek sosio-budaya bagi masyarakat sekitarnya, akibat berubah fungsinya Pasar Rebo yang merupakan pasar tradisional (penjaga tradisi) menjadi pusat pertokoan dan perkantoran yang bergaya modern? Kekhawatiran terjadinya “cultural-lag” (gagap budaya) masyarakat – akibat belum benar-benar siap menerima modernitas, hendaknya menjadi fokus perhatian penting dalam konsep dan perencanaan rekonstruksi dan refungsionalisasi Pasar Rebo. Jangan sampai terjadi, Pasar Rebo nasibnya persis seperti Pasar Jum’at yang “di-golden-star-kan” atau Terminal Sadang yang “di-STS-kan”.
Pola relokasi pedagang Pasar Rebo ke Pasar Simpang, hendaknya dibarengi dengan pembangunan infra-struktur baru berupa pasilitas jalan yang lebih layak dan pengaturan transportasi angkutan yang berorientasi “menghidupkan” pasar. Kalau memang memungkinkan dan dianggap kondusif, tidak ada salahnya dibuatkan jalan baru sebagai jalur alternatif. Hal ini perlu untuk mengantisipasi munculnya masalah baru, misalnya kemacetan yang bisa berakibat kepada masalah lainnya, yang ujung-ujungnya pembeli menjadi malas berbelanja ke sana. Banyak yang sekaratnya masyarakat pedagang Pasar Jum’at yang direlokasi ke Pasar Leuwi Panjang, adalah akibat tidak diperhatikannya persoalan penting ini.
Tanpa mengecilkan eksistensi lembaga “Think-Thank” yang dimiliki pemerintahan daerah, rekonstruksi dan refungsionalisasi Pasar Rebo sepertinya perlu dikonsep dan direncanakan ulang. Pemerintahan daerah perlu mengulang kembali analisis terhadap data-data yang telah didapatkan dari survey yang telah dilakukan. Walau bagaimanapun, kepentingan penelitian untuk kebutuhan birokrasi yang bersipat politis dan menekankan “logika kekuasaan”, hasilnya akan berbeda dengan kepentingan penelitian yang bersipat ilmiah murni. Analisis data dalam penelitian yang bersipat ilmiah murni akan lebih ditekankan kepada kenyataan objektif dan lebih bersipat independen.
Pembangunan daerah Purwakarta pada hakikatnya harus benar-benar dapat dinikmati oleh segenap masyarakat Purwakarta, tanpa terkecuali. Bila kenyataannya hanya dinikmati oleh segelintir kelompok orang saja, tentu hal ini benar-benar sangat bertentangan dengan nurani Pancasila, UUD 1945 dan logika pembangunan Purwakarta. Oleh karena itu, hanya satu kata yang ingin penulis lontarkan : “Konsep dan rencanakan ulang kebijakan rekonstruksi dan refungsionalisasi Pasar Rebo agar lebih berorientasi publik dan berwawasan lingkungan”.
Bravo Pedagang! Bravo Masyarakat Purwakarta! Bravo Pemda Purwakarta!
Selamat datang pembangunan berorientasi publik!

Wa Allah A’lam bi al-Shawwab.

PERSIS DAN TANTANGAN ABAD XXI (Sebuah Interupsi Menjelang Muktamar Persis ke-13)

Oleh : Asep Gunawan

Sebagai organisasi sosial-keagamaan yang berbasis “muslim militan”, eksistensi Persis (Persatuan Islam) tidak bisa dilepaskan dari sejarah gerakan pembaruan pemikiran Islam di Indonesia. Dengan corak gerakannya yang bersipat shock therapy melalui polemik yang cenderung revolusioner sehingga mengundang kontroversi pada masanya, menjadikan keberadaan Persis terlihat unik. Bersama dengan organisasi sosial-keagamaan yang sepaham lainnya, seperti Muhammadiyah dan al-Irsyad, Persis bahu-membahu “menetralkan” nilai-nilai Islam dari rembesan-rembesan pra-konsepsi dan gagasan-gagasan asing yang meresap sebagai akibat logis dari akulturasi budaya dan dinamisasi zaman.
Dalam usia yang melebihi tiga per-empat abad (81 tahun), Persis terlihat konsisten dalam visi dan misi gerakan pembaruannya. Ada kesan yang sangat kuat Persis cenderung berani mempertahankan tradisi intelektual yang bersipat fikih oriented, sehingga hampir secara keseluruhan orientasi gerakan pembaruan Persis – kecuali beberapa kasus yang terjadi pada masa Ahmad Hasan, KH. M. Isa Anshari, dan terakhir KH. A. Latief Mukhtar, M.A, terlihat hanya mencukupkan diri dalam diskursus praktek-praktek ibadah mahdlah saja. Ini diperkuat lagi dengan legitimasi KH. E. Abdurrahman dalam khutbah iftitah pada muakhat Persis tanggal 16 Januari 1981, yang pengaruhnya sangat kuat bagi perkembangan Persis selanjutnya, “…Bila lahir pertanyaan kenapa Persis ini tidak ada kemajuan, hanya berputar-putar di sana. Maka jawabnya, begitulah Persis yang senantiasa thawaf, berputar dalam lingkaran mardlatillah…”
Terlepas dari keikhlasan ijtihad KH. E. Abdurrahman di atas, yang penulis yakin ini dimaksudkan beliau sebagai implementasi visi dan misi jihad Persis dalam konteks masanya, skema konseptual “statis” dan “terpenjara” yang berorientasi thawaf ubudiyyah seperti itu bila dibiarkan, cepat atau lambat, disamping merupakan tindakan intellectual suicide (bunuh diri secara intelektual), juga akan menjadi kendala besar bagi perkembangan Persis di masa-masa mendatang, yang telah nyata ditandai dengan berbagai isu strategis.

Tiga Isu Strategis Abad 21
Paling tidak ada tiga isu strategis yang menandai perubahan masa depan. Pertama, akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat, akan muncul apa yang disebut global village, yang intinya akan terjadi revolusi dalam konsep jarak dan waktu. Pada saat itu bangsa Indonesia akan mengalami suatu benturan budaya, antara budaya luar yang didominasi oleh kekuatan Barat yang non-Islam dengan budaya lokal Indonesia yang mengandung elemen-elemen Islam dan budaya setempat.
Kedua, akan terjadi pergeseran cara pandang tentang persoalan ekonomi. Jika sebelumnya elemen-elemen strategis yang membentuk kekuatan ekonomi suatu bangsa adalah adanya sumber daya alam yang melimpah dan pasokan tenaga kerja yang memadai, maka sekarang ini terlihat semakin sentralnya apa yang disebut human capital. Pada saat itu, kausa efisien (sebab efektif) yang paling menentukan bagi majunya suatu bangsa bukan lagi melimpahnya sumber daya alam, melainkan keunggulan dan kreativitas sumber daya manusianya. Karena itu, investasi ekonomi yang paling menjanjikan di masa depan adalah investasi dalam sektor pendidikan yang relevan di dalam upaya mengembangkan keunggulan kompetitif bangsa Indonesia dalam skala global.
Ketiga, berhubungan dengan perubahan konstelasi politik internasional yang terlihat semakin mengarah pada kebenaran ramalan Samuel Huntington tentang apa yang disebut “konflik peradaban”. Setelah struktur komunisme dapat dilumpuhkan, Barat (dalam hal ini Yahudi dan Nasrani) berupaya menggeser peta konflik ke dunia Islam, yang dianggapnya akan menjadi musuh peradaban di masa depan. Karena itu kita dapat menyaksikan berbagai kasus di dunia internasional yang menjelaskan adanya sikap-sikap agresif dan Interventif Barat terhadap Islam dan identitas Islam, yang memunculkan praktek diskriminasi global, baik dalam bidang ekonomi maupun politik.

Pilihan Strategis
Dalam menghadapi isu-isu dilematis dan problematis di atas, tentunya bukan sikap flight (melarikan diri) yang harus dikedepankan oleh Persis, melainkan sikap fight (siap bertarung). Sebab, sikap flight, baik dengan cara membatasi ruang lingkup gerakan dakwahnya hanya pada thawaf ubudiyyah saja maupun dengan cara menyalahkan zaman lalu beromantisasi dengan sejarah masa lalu, justru akan memperlihatkan ketidak-berdayaan Persis dalam menghadapi tantangan objektif abad 21. Kalau sudah begitu, eksistensi Persis yang terlanjur dikenal sebagai salah satu diantara agen perubahan pemikiran di Indonesia patut dipertanyakan.
Lain lagi bila sikap fight yang dikedepankan. Sikap fight, setidaknya, akan memperlihatkan rasa percaya diri yang tinggi yang selanjutnya akan merangsang munculnya daya kreatif-inovatif dalam menghadapi derasnya tantangan masa depan. Meminjam teori ilmu sosial propetik almarhum Dr. Kuntowijoyo yang mengambil basis legislasi-normatifnya dari al-Qur’an surat Ali Imran ayat 110, terdapat tiga sasaran yang dituju ketika dikembangkan sikap fight ini. Pertama, sasaran humanisasi atau emansipasi (amar ma’ruf) yang bertujuan “memanusiakan manusia Indonesia”. Kedua, sasaran liberasi (nahyi munkar) yang bertujuan membebaskan bangsa Indonesia dari kekejaman kemiskinan struktural, keangkuhan ilmu dan teknologi, dan penghisapan penguasa zalim yang tiranik. Dan ketiga, sasaran transendensi (keimanan) yang bertujuan mengembalikan bangsa Indonesia kepada fitrah ketuhanannya yang sah.

Empat Agenda Signifikan Persis Ke-depan
Paling tidak, ada empat langkah signifikan yang harus diupayakan oleh Persis guna mengantisifasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di abad 21. Pertama, adanya upaya reorientasi gerakan pembaruan Persis ke arah yang berdimensi lebih luas. Jika sebelumnya terbatas hanya pada wilayah-wilayah yang bersipat ibadah mahdlah, maka untuk selanjutnya harus diupayakan ada diskursus yang lebih serius pada wilayah-wilayah di luar ibadah mahdlah.
Dengan demikian nantinya diharapkan, penyakit “TBC” yang selama ini menjadi sasaran dakwah Persis tidak hanya berputar di sekitar dimensi akidah dan ibadah saja, melainkan diperluas pada dimensi-dimensi lainnya. “Tahayul sosial”, “tahayul ekonomi”, “tahayul politik”, “bid’ah sosial”, “bid’ah ekonomi”, “bid’ah politik”, “churafat sosial”, “churafat ekonomi”, “churafat politik”, “syirik sosial”, “syirik ekonomi”, “syirik politik”, “tauhid sosial”, “tauhid ekonomi”, “tauhid politik”, dan yang lainnya lagi – seperti isu sekulerisme, pluralisme dan liberalisme (sepilis), diharapkan menjadi wacana (diskursus) aktual dan strategis dalam gerakan pembaruan Persis.
Mau tidak mau, ini berarti menuntut adanya keberanian Persis untuk meminimalkan tradisi intelektual fikih oriented yang lebih menekankan sisi hitam-putihnya realitas sosial dan menapikan kemungkinan-kemungkinan sisi-sisi penting lainnya. Bukankah khazanah intelektualisme Islam itu tidak hanya mengenal disiplin ilmu fikih dan ushul fikih sebagai warisan para ulama dahulu, tetapi juga disiplin-disiplin ilmu lainnya yang banyak diantaranya menjadi jembatan bagi lahirnya disiplin ilmu-ilmu modern, seperti misalnya filsafat Islam, tasawuf, ilmu kalam, dan cikal-bakal ilmu-ilmu eksakta serta ilmu sejarah dan sosial, yang kesemuanya itu harus diakui mengambil inspirasinya dari kandungan al-Qur’an dan al-Hadits.
Kedua, sebagai konsekuensi dari upaya yang pertama, harus ditumbuh-kembangkan tradisi inteletual yang integral. Maksudnya, sehubungan dalam masyarakat kita ini ada dikotomi antara orang yang menguasai ilmu agama (yang disebut ulama) dan orang yang menguasai ilmu “umum” atau “sekuler” (yang disebut intelektual), maka harus ada upaya konkrit untuk mengakomodir kedua klas sosial elit tersebut dalam sebuah majelis, yang akan menjadi institusi tertinggi pembuat kebijakan taktis dan strategis bagi orientasi gerakan pembaruan Persis.
Adanya dikotomi antara Dewan Hisbah yang mengakomodir ulama-ulama Persis dan Majelis Tafkir yang mengakomodir intelektual Persis, menjadikan kinerja keduanya serba terbatas dan kurang begitu “menggigit”. Dewan Hisbah, karena seluruh anggotanya adalah ulama yang tentunya committed dengan tradisi intelektual fikih oriented, maka kesimpulan-kesimpulan hukum yang dihasilkan tidak akan beranjak jauh dari persoalan praktek-praktek ibadah mahdlah, yang sebetulnya pada saat-saat sekarang ini kurang begitu menjadi perhatian bagi masyarakat yang umumnya sedang menunggu penyelesaian konkrit bagi persoalan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Begitu pula dengan kinerja Majelis Tafkir yang sampai sekarang ini entah kenapa gaungnya belum terdengar sama sekali dalam pergulatan intelektualisme Islam di Indonesia. Keberadaannya barang kali tepat seperti yang dilukiskan dalam idiom “wujuduhu ka adamihi” (mati segan hidup pun tidak mau).
Untuk mengefektifkan keberadaan kedua institusi tersebut, tidak hanya dibutuhkan keberanian intelektual untuk membuat new break-through (terobosan baru) melalui langkah-langklah taktis, tetapi juga diperlukan kesiapan mental yang tinggi untuk membuka diri dalam sebuah wacana yang dialogis, akomodatif, terbuka, dan dewasa. Hal inilah yang sempat menghilang dalam tradisi intektualisme Persis belakangan ini. Padahal kalau menengok ke sejarah masa-masa awal Persis, tradisi intelektualisme seperti ini pernah menjadi kebanggaan tersendiri bagi Persis. Debating bagi Ahmad Hasan misalnya, itu tidak berarti tidak dialogis, tidak akomodatif, tidak terbuka, dan tidak dewasa. Justru dengan debating, asalkan tidak keluar dari batas-batas etika ilmiah, akan mampu membuka cakrawala pemahaman Islam yang lebih luas dan komprehensif lagi.
Ketiga, sebagai persiapan menuju upaya yang kedua, proses pemberdayaan sumber daya manusia yang berorientasi ulama-intelektual harus menjadi prioritas utama bagi Persis. Ini berarti menuntut adanya keseimbangan antara peran ulama dan intelektual dalam struktur organisasi Persis yang selama ini didominasi oleh ulama. Pemupukan serius melalui sarana yang dialogis dan akomodatif terhadap kader-kader intelektual muda Persis, yang sekarang ini terlihat sedang menggeliat menunggu dibangunkan, merupakan langkah konkrit yang relevan untuk saat-saat ini.
Banyak sebetulnya intelektual-intelektual muda yang sedari kecil dibina di sekolah-sekolah Persis dan tentu saja masih committed dengan kepersisannya – setidaknya terlihat dari kaifiyat ibadahnya, menginginkan dapat bergabung dengan Persis. Namun sangat disayangkan keinginan tersebut tidak dapat diakomodir secara lebih arif oleh Persis. Persis bahkan cenderung tidak responsif menanggapi keinginan tersebut, sehingga akhirnya mereka lari ke organisasi-organisasi lain yang dapat mengakomodir gejolak intelektualisme mereka.
Solusi yang paling memungkinkan untuk mendapatkan SDM Persis yang siap fight adalah melalui proses kaderisasi yang tepat sasaran dan terencana. Karena itu, tiga tahapan utama kaderisasi perlu dipormulasikan secara akurat dan luwes. Tahap pertama, rekrutmen kader. Dalam tahapan ini pada dasarnya ditentukan oleh seberapa besar individu-individu kreatif dan inovatif dapat terjaring. Proses ini ditentukan keberhasilannya oleh format ideal organisasi. Organisasi yang pola kepengurusannya tidak terlalu birokratis dan tidak mengandalkan formalitas posisi secara berlebih-lebihan serta yang profesional dan yang memberi ruang yang cukup bagi kreativitas para anggota, akan lebih diminati oleh individu-individu kreatif dan inovatif.
Tahap kedua, proses pengkaderan. Tahapan ini paling sedikit meliputi tiga model pengkaderan, yakni “pemberian kesempatan” dari senior ke junior yang menuntut keikhlasan, proses training formal, dan proses aktivitas keorganisasian. Dan tahapan ketiga, pengorbitan kader. Dalam tahapan ini, walaupun daya kreatif dan inisiatif kader sendiri yang menentukan, kontribusi organisasi melalui, meminjam istilah almarhum Dr. Kuntowijoyo, “Diversifikasi” kader (penggolongan kader) ke berbagai bidang disiplin ilmu, “desentralisasi” kader (penyebaran kader) ke berbagai wilayah di tanah air, dan “proliferasi” kader (pembiakan kader) ke berbagai sektor kunci kehidupan, tetaplah dibutuhkan.
Dan terakhir dari agenda signifikan Persis ke depan, adalah adanya upaya implementasi pernyataan-pernyataan keagamaan dalam tindakan-tindakan keagamaan yang konkrit. Artinya secara sederhana, ada kesinambungan antara iman dan ilmu di satu sisi dan amal shalih di sisi lainnya. Bila merujuk pada tarikh Rasulullah, akan ditemukan bahwa Rasulullah tidak pernah mendikotomikan antara keduanya itu. Sebab, pernyataan keagamaan yang sejati dan ikhlas harus diukur dengan amal shalih. Dengan kata lain, metodologi dakwah Persis tidak harus mengandalkan pada dakwah billisan (dengan ucapan) saja sebagai cara mengendalikan perubahan masyarakat, melainkan juga pada dakwah bil hal (dengan aktualisasi diri).
Maka dari itu, jika ingin dapat mengendalikan perubahan masyarakat di masa depan, Persis tidak boleh hanya terpaku pada ceramah-ceramah yang bersipat teoritis. Disamping harus meneliti dan menganalisis masyarakat yang tentunya membutuhkan metodologi tersendiri, Persis juga harus mengasumsikan masyarakat sebagai subjek perubahan itu sendiri, bukan objek perubahan. Karenanya yang harus dilakukan Persis adalah bagaimana mengartikulasikan gagasan-gagasan perubahan ke dalam dimensi metodologi, dimensi perencanaan perubahan sosial, dan dimensi pengembangan masyarakat, agar tidak ada lagi kesenjangan antara pernyataan-pernyataan keagamaan dan tindakan-tindakan keagamaan. Musuh utama Persis sebetulnya adalah sikap elitis dari pemimpin-pemimpin Persis yang mengklaim paling tahu, paling benar, paling menguasai, dan kemudian mengisolasi diri dari solidaritas dan dinamika kaum mustadh’afin.

Khatimah : Sebuah Ekspektasi
Akhirnya, jalan keluar yang sebetulnya diusulkan oleh tulisan ini adalah kesediaan dan kesiapan Persis untuk berusaha sekuat tenaga mewujudkan reformasi internal (sebelum ke eksternal yang dimensinya tentu lebih luas lagi) dengan cara melakukan oto-kritik ke dalam tubuh Persis sendiri guna mengembalikan citra Persis kepada eksistensinya sebagai salah satu agen pembaruan yang diperhitungkan di Indonesia. Rethinking, reorientasi, reposisi, dan reaktualisasi peran Persis harus benar-benar dijadikan prioritas utama dan pertama. Dan untuk mewujudkannya tentu saja diperlukan agenda-agenda yang substansial, jelas, dan mengarah pada visi dan misi gerakan pembaruan Persis beserta relevansinya dengan isu-isu strategis yang sedang dan akan terjadi. Muktamar Persis ke-13 nanti di Jakarta pada bulan September 2005 adalah wahana yang tepat untuk dapat mewujudkannya. Semoga!!!